Sabtu, 18 Maret 2023

Diduga Oknum Bhayangkari Sebagai Owner Arisan Online Berkedok Penipuan


NUSANTARAUPDATE.ID, MAKASSAR - Berbagai kasus yang kini tengah menyerang institusi  Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) tentu menjadi hal yang memprihatinkan bagi dunia 
kepolisian di Indonesia.  Mulai kasus pembunuhan, kasus kemanusian, hingga kasus narkoba yang dilakukan oleh oknum aparat kepolisian,beberapa kasus ini membuat publik ikut menilai citra Polri.

Seperti tidak sampai disitu saja kasus-kasus yang melibatkan oknum kepolisian. Makassar Sulawesi Selatan kasus penipuan berkedok arisan online juga kini telah terjadi yang diduga pelakunya adalah AE dan suaminya MI yang merupakan oknum kepolisian yang tengah bertugas di wilayah kerja Kepolisian Polda Sulsel. Diketahui suami AE merupakan anggota Satbrimobda Sulsel AE merupakan owner arisan online tersebut.
Para korban arisan online didampingi kuasa hukumnya Jusrianto, SH. dari kantor hukum TR&Parnet mengatakan "Akan melaporkan Andi Erniati oknum bhayangkari yang sebagai owner arisan online tepat di hari ulang tahunnya yang akan digelar dengan konsep yang mewah dan glamour, ikut terlapor suami owner arisan tersebut Muh Andi Irfan yang merupakan Anggota brimob berpangkat  Bharatu yang bertugas di kesatuan TA.SARPRAS BATALYON A SATBRIMOBDA SULSEL, karena perannya sebagai admin arisan online tersebut. Terlapor Sering terlihat di sosial media kehidupan mewah dan glamour dari seorang ibu bhayangkari tersebut namun banyak korban yang arisannya belum dibayarkan hingga hari ini (19/3/23)."

Jusrianto.SH. juga menambahkan "Kerugian para korban bervariasi jika  ditotalkan bisa sampai puluhan juta rupiah, belum lagi korban-korban yang lainnya yang kemungkinan besar akan bermunculan dengan adanya pelaporan para korban. Pelaku dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam pasal 372/378 dengan ancaman pidana 4 tahun penjara. Dan tidak menutup kemungkinan laporan akan di lanjutkan ke Propam Polda Sulsel terkait Pelanggaran oknum brimob tersebut."

"Walaupun terlapor adalah oknum angota polri Kami yakin pihak penyidik polrestabes makassar tetap akan bekerja secara profesional dalam menangani kasus tersebut." Tutupnya.