Penganiayaan Pemandu Lagu Di Duga Telah Direncanakan
NUSANTARAUPDATE.ID, BALIKPAPAN - Kejadian nahas kembali dialami oleh seorang pemandu lagu disalah satu Tempat Hiburan Malam (THM) yang berinisial AN (27).
Kuasa hukum korban menuturkan "Kejadian ini terjadi pada 19 Desember 2021 yang lalu, pelaku berinisial ONK yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AN di salah satu room karoke. Pelaku langsung memesan pemandu lagu dengan menyebut nama AN, tanpa melihat pilihan pemandu lagu lainnya." Jelas Adi Dharma Wiranata saat di hubungi melalui sambungan telpon.
Saat ditanya awak media, apakah pelaku sedang dibawah pengaruh minuman keras dan apakah ada motif asmara antara pelaku dan korban? , "Pelaku ONK melakukan pemukulan ini dalam keadaan sadar, dan untuk terkait apakah ada motif asmara dibelakangnya masih dalam pendalaman kasus. Namun diduga kekerasan ini sudah direncanakan oleh ONK." Dimana ONK datang ke tempat tersebut dan langsung memesan AN untuk menjadi pemandu lagu di roomnya tersebut, dari sini sudah terlihat ada rencana agar ONK bisa bertemu dengan AN. Akibat perbuatan jahat tersebut AN tidak dapat bekerja dalam beberapa waktu. Tutup Adi Kuasa Hukum AN
Sampai dengan berita terbitkan proses hukum masih tetal berlanjut dan dalam tahapan penyidikan.
Kuasa hukum korban menuturkan "Kejadian ini terjadi pada 19 Desember 2021 yang lalu, pelaku berinisial ONK yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AN di salah satu room karoke. Pelaku langsung memesan pemandu lagu dengan menyebut nama AN, tanpa melihat pilihan pemandu lagu lainnya." Jelas Adi Dharma Wiranata saat di hubungi melalui sambungan telpon.
Saat ditanya awak media, apakah pelaku sedang dibawah pengaruh minuman keras dan apakah ada motif asmara antara pelaku dan korban? , "Pelaku ONK melakukan pemukulan ini dalam keadaan sadar, dan untuk terkait apakah ada motif asmara dibelakangnya masih dalam pendalaman kasus. Namun diduga kekerasan ini sudah direncanakan oleh ONK." Dimana ONK datang ke tempat tersebut dan langsung memesan AN untuk menjadi pemandu lagu di roomnya tersebut, dari sini sudah terlihat ada rencana agar ONK bisa bertemu dengan AN. Akibat perbuatan jahat tersebut AN tidak dapat bekerja dalam beberapa waktu. Tutup Adi Kuasa Hukum AN
Sampai dengan berita terbitkan proses hukum masih tetal berlanjut dan dalam tahapan penyidikan.